On Monday, August 28 at 13.oo, heavy equipment escorted by hundreds of police entered the southern farming area, displacing citizens from their land and causing damage to the land of citizens who reject the proposed Kulon Progo airport (New Yogyakarta Internasional Airport). Prior to this, there had been no notice of "evictions" or the operation of heavy equipment for the construction of the airport. At 14.00 the residents blocked the heavy equipment to operate but were outnumbered by police. The heavy equipment and apparatus protecting it continue to operate under the pretext that the land belongs to PAG (Pakualaman Ground). *
Tuesday, August 29, early morning residents and farmers began to confront heavy equipment.
*Feudal claim of land ownership and have been legitimized/legalized by the so called democratic state of Indonesia.
Senin 28 Agustus pukul 13.oo, alat berat yang dikawal ratusan aparat masuk ke arah selatan pertanian, menggusur lahan warga dan mengakibatkan kerusakan termasuk lahan para warga yang menolak pembangunan bandara Kulon Progo (NYIA). Sebelum ini sama sekali tidak ada pemberitahuan mengenai "penggusuran" dan beroperasinya alat berat untuk pembangunan bandara. Pada pukul 14.00 warga sempat menghalangi alat berat untuk beroperasi tapi kalah jumlah. Alat berat dan aparat yang melindunginya tetap melangsungkan operasinya dengan dalih bahwa tanah itu adalah milik PAG (Pakualaman Ground)
Selasa 29 Agustus, pagi hari warga dan petambak mulai menghadang alat berat.
Tuesday, August 29, early morning residents and farmers began to confront heavy equipment.
*Feudal claim of land ownership and have been legitimized/legalized by the so called democratic state of Indonesia.
Senin 28 Agustus pukul 13.oo, alat berat yang dikawal ratusan aparat masuk ke arah selatan pertanian, menggusur lahan warga dan mengakibatkan kerusakan termasuk lahan para warga yang menolak pembangunan bandara Kulon Progo (NYIA). Sebelum ini sama sekali tidak ada pemberitahuan mengenai "penggusuran" dan beroperasinya alat berat untuk pembangunan bandara. Pada pukul 14.00 warga sempat menghalangi alat berat untuk beroperasi tapi kalah jumlah. Alat berat dan aparat yang melindunginya tetap melangsungkan operasinya dengan dalih bahwa tanah itu adalah milik PAG (Pakualaman Ground)
Selasa 29 Agustus, pagi hari warga dan petambak mulai menghadang alat berat.
Komentar
Posting Komentar